ROHUL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembangunan serta evaluasi Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan mengenai dasar hukum, mekanisme pengusulan, serta tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Selain itu, juga disampaikan kalender kerja pelaksanaan evaluasi tahun 2026 serta beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pembangunan Zona Integritas.
Lapas Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memahami dan menyesuaikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Suharno, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan gambaran terkait tahapan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas yang perlu dipahami oleh seluruh jajaran.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman mengenai proses pembangunan dan evaluasi Zona Integritas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi referensi bagi kami dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja,” ujar Suharno.
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Pasir Pangarayan akan terus mengikuti arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait proses pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan kerja masing-masing.