Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 9/2/2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 12:14:29 WIB

BPJSTK RENGAT – Seluruh peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan IV Tahun Akademik 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditandai dalam kegiatan Pelepasan Peserta KKN yang digelar di Halaman Gedung Rektorat ITB Indragiri, Senin (9/2).

Kegiatan pelepasan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Indragiri (YPI) Ir. Hendri A.S., M.A., Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Suwaji, S.E., M.M., Wakil Rektor I Dr. Tomy Fitrio, S.E., M.M., Wakil Rektor III Supri Handayani, S.E., M.M., serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Nuruddin Al Farisyi.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan mahasiswa selama menjalankan aktivitas KKN di tengah masyarakat, yang memiliki potensi risiko kerja di lapangan.

Perguruan Tinggi Utamakan Keselamatan Mahasiswa

Wakil Rektor I ITB Indragiri, Dr. Tomy Fitrio, S.E., M.M., menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KKN.

“Mahasiswa KKN akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan melakukan berbagai aktivitas lapangan. Oleh karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketenangan mahasiswa selama menjalankan pengabdian,” ujar Tomy.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada mahasiswa.

BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lindungi Mahasiswa

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Nuruddin Al Farisyi, menjelaskan bahwa mahasiswa KKN termasuk dalam kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari risiko kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta KKN. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi setiap aktivitas produktif, termasuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat,” jelasnya.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Rengat

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas komitmen ITB Indragiri dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswa KKN.

“Kami mengapresiasi langkah ITB Indragiri yang telah memastikan seluruh peserta KKN terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang melakukan aktivitas pengabdian di lapangan,” ujar Kurniawan.

Ia berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan institusi pendidikan dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya jaminan sosial sejak dini.

“Dengan perlindungan ini, mahasiswa dapat menjalankan KKN dengan lebih tenang dan fokus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tutupnya.**

Terkini