Perkuat Manajemen ASN, Bupati Rohil Sosialisasi Penerapan SIMPEGNAS Lewat BKPSDM

Rabu, 14 Januari 2026 | 22:25:06 WIB
Bupati Rohil melalui Kepala BKPSDM, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M membuka kegiatan sosialisasi SIMPEGNAS untuk ASN tahap pertama yang diikuti oleh 31 OPD. (BKPSDM Rohil, riaukarya.com)

ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, secara resmi memulai sosialisasi penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil pada Januari 2026. 

Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil untuk meningkatkan transparansi dan kedisiplinan ASN di awal tahun kerja.

Bupati Rohil melalui Kepala BKPSDM, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi SIMPEGNAS untuk ASN tahap pertama ini melibatkan 31 OPD. 

Pelaksanaan tahap berikutnya akan segera menyusul dengan melibatkan seluruh perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

"Jadi, untuk tahap pertama ini, kami membuka kegiatan sosialisasi SIMPEGNAS untuk ASN yang diikuti oleh 31 OPD. Tahap kedua akan dijadwalkan pada hari yang lain, diikuti oleh perwakilan perkantoran kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Rohil," tuturnya.

Sementara, terang Kepala BKPSDM Rohil, mengingat besarnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, maka pelaksanaan sosialisasi SIMPEGNAS bagi kedua instansi tersebut akan dilakukan pada Tahap Kedua guna menjaga efektivitas dan ketertiban penyelenggaraan.

"Jadi untuk melakukan coaching plan itu langsung pada unit kerja perangkat daerah tersebut," ujarnya. 

Yulisma menjelaskan, penerapan aplikasi SIMPEGNAS bertujuan untuk menegakkan disiplin kehadiran ASN secara akuntabel dan transparan, menggantikan sistem yang sebelumnya masih bersifat konvensional atau manual.

Kedua, mengintegrasikan data presensi ASN secara langsung dengan sistem SIMPEGNAS BKN. Melalui koneksi online ini, proses administrasi menjadi lebih mudah karena data kehadiran otomatis terhubung dengan penilaian SKP pada aplikasi e-Kinerja.

Aplikasi SIMPEGNAS ini, sebut Yulisma, dirancang berbasis lokal dan dilengkapi fitur pengenalan wajah untuk memastikan validasi data kehadiran, serta menerapkan pemotongan TPP. Hal ini merupakan langkah nyata dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

"Hal ini kami lakukan dengan membentuk tim lintas sektoral, tidak hanya terbatas pada BKPSDM. Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beranggotakan Kepala BKPSDM, Asisten III, Inspektorat, BPKAD, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum," ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, sambung Yulisma, berhasil membentuk SIMPEGNAS secara bersama-sama. Mudah-mudahan seluruh OPD maupun kecamatan dapat menegakkan disiplin. Insyaallah, dengan adanya kegiatan seperti ini, disiplin pegawai akan tetap berjalan dengan baik, mulai dari jam masuk kerja, pelaksanaan apel, hingga jam pulang kantor sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada lagi kata molor. Tanpa memandang bulu, semua harus tunduk pada aturan Kabupaten Rohil. Seluruh OPD diimbau untuk bersiap diri melaksanakan aturan serta menuntaskan tugas dan kewajiban ASN dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Kepala BKPSDM Rohil mengungkapkan bahwa pegawai tidak boleh hanya menuntut hak, namun juga wajib menunjukkan disiplin kerja yang konsisten.

Terkait tingkat kehadiran, terusnya, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran potongan tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari ketidakhadiran sesuai dengan aturan disiplin yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Oleh karena itu, kewenangan terkait pemotongan TPP nanti berada pada BPKAD. (rif)

Tags

Terkini