Eks Ketua RT 023 Bagan Jawa Beri Klarifikasi: Dana Talangan Gaji dari Sekdes, Pj Penghulu Tak Terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 | 01:37:44 WIB
Wira, mantan Ketua RT 023 RW 07 Bagan Jawa menegaskan bahwa Pj Penghulu, Syahrudin tidak ada mengambil uang sebesar Rp 500 ribu kepadanya seperti yang diberitakan, karena tidak ada keterlibatan Pj Penghulu di sini. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.Com)

BAGANSIAPIAPI - Penjabat (Pj) Penghulu Bagan Jawa, Syahrudin, memberikan klarifikasi terkait polemik pergantian pengangkatan Ketua RT 023 di wilayah RW 07, Rabu (24/12/2025) di Bagansiapiapi.

Syahrudin membantah adanya tuduhan pungutan biaya dalam proses pengangkatan atau pergantian perangkat RT tersebut. Ia merasa nama baiknya dicemarkan oleh informasi yang dianggap tidak benar (hoaks).

Syahrudin menyatakan tuduhan tersebut tanpa bukti yang valid. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan dalam pembayaran penalangan gaji RT yang mengundurkan diri. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Wira, mantan Ketua RT 023 RW 07 Bagan Jawa menjelaskan bahwa ia memutuskan mundur dari jabatan Ketua RT 023 karena memiliki rencana untuk bekerja di luar daerah.

Ia melaporkan pengunduran dirinya secara lisan melalui telepon kepada Sekretaris Desa (Sekdes), Taufik. Akibat pengunduran diri tersebut, ia menyatakan bahwa saat ini posisi Ketua RT ditunjuk Agus sebagai Plt. 

"Jadi, Pak Sekdes, aku mau mengundurkan diri. Sebenarnya gaji aku tiga bulan lagi, bisa tidak didahului ataupun di talang? Bisa katanya. Berapa bulan lah, kalau ada dua bulan, oke," ungkapnya.

Selanjutnya setelah surat pengunduran diri diketik dan ia terima, Sekdes mengatakan uang yang ada ini gak ada dua bulan gaji, yang ada hanya Rp 400 ribu. Jadi karena sama uang ganti untuk stempel cap dan plang RT, ditambah Sekdes Rp 100 ribu, jadi digenapkan Rp 500 ribu waktu itu.

"Perjanjiannya dua bulan yang aku minta. Jadi yang sebulan itu katanya mungkin sekitar seminggu lagi mau dibayar. Oke aku terimalah uang yang Rp 500 ribu ini untuk uang sebulan gaji dan uang cap serta plang," tuturnya.  

Tak sampai seminggu, ia kembali menelepon Sekdes menanyakan bagaimana sisa uang yang satu bulan itu. Kata Sekdes, tunggulah ditelepon orangnya. Setelah ditelepon, ia datang ke kantor kepenghuluan. 

Kata Wira, Sekdes menyebut uang yang Rp 400 ribu tidak ada, yang ada cuma Rp 300 ribu. Langsung saja lah ambil di rumah Tanjung sana nunggu bininya Eci.

"Sampai di rumah, Eci mengatakan, kalau Rp 400 ribu tidak ada, yang ada Rp 300 ribu. Aku bilang, tak apa-apa lah, buat nambah-nambah juga buat kerja ke luar kota. Jadi kata Eci, uang yang kemarin itu pertama diberi sama Pak Sekdes Rp 500 ribu, betul kata ku. Terus, pagi besoknya Rp 1 juta lagi diambil Pak Sekdes, dan dengan yang Rp 300 ribu ini, berarti totalnya Rp 1,8 juta," ujarnya.

Kemudian ia menerangkan kepada Eci, istri Plt RW 07, Tanjung, kalau soal itu ia tidak tahu. Pertama, uang itu ia terima Rp 500 ribu, kedua Rp 300 ribu. Sementara, sisanya ia tidak tahu uangnya kemana. Uang yang ia pakai cuma Rp 800 ribu.

Jadi jelas Wira, uang yang ia terima Rp 300 ribu dari Eci dan Rp 500 ribu dari Sekdes. Kalau sisanya itu ia tidak tau menahu. Aturannya ia minta untuk dua bulan gaji, cuma yang ada hanya Rp 300 ribu. Aturannya kalau ada Rp 400 ribu, itu pas dua bulan. Tapi karena tak ada tak apalah. Jadi yang ia terima totalnya Rp 800 ribu.

"Jadi, yang ada diberitakan itu menyebutkan Rp 1,8 juta, yang saya pakai hanya Rp 800 ribu. Kemudian, saya tidak memakan uang yang Rp 1,3 juta yang ada dalam pemberitaan, itu salah. Saya hanya mengambil Rp 800 ribu, sisanya saya tidak tahu," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pj Penghulu tidak ada mengambil uang sebesar Rp 500 ribu kepadanya seperti yang diberitakan, karena tidak ada keterlibatan Pj Penghulu di sini. (rif)

Tags

Terkini