Wabup Syafaruddin Poti Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Sekolah se-Rokan Hulu

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:45:49 WIB

ROHUL -  Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu, Rabu (3/12/2025), dengan mengusung tema “Mengelola Informasi, Membangun Kepercayaan: Penguatan Peran Kepala Sekolah dalam Keterbukaan Informasi Publik.”

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH.MM, Kepala Diskominfo H. Shofwan, S.Sos., M.Si, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si., CMed, Kabid TK Disdikpora Jonpikar Ilham, S.Pd.MM, serta narasumber dari Provinsi Riau, di antaranya Tatang Yudiansyah dan Zufra Irawan.

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui transparansi dan keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan badan publik yang wajib menyediakan informasi secara benar, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Sekolah wajib terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana serta melaksanakan seluruh kegiatan pendidikan. Semua dana yang dikelola sekolah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," Ujar Wabup.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), manipulasi data, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi merupakan pondasi utama dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan terpercaya.

Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap sekolah. PPID, katanya, berfungsi memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, mudah, dan tepat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya menghimbau seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan terbuka. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar untuk memajukan dunia pendidikan kita," ujarnya.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber dari Provinsi Riau. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan teknis KIP di sekolah, mekanisme pelayanan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, hingga strategi membangun budaya keterbukaan dalam lingkungan sekolah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kepala sekolah se-Rokan Hulu dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, memperbaiki tata kelola administrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.

Dengan keterbukaan, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempercepat terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas, bersih, dan berintegritas di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu. ***

Terkini