Ketua Bidang Seni PMRI Andrigo Datangi KPK, Minta Pengawasan Ketat terhadap Dana Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:35:24 WIB
Ketua Bidang Seni Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI), Andrigo.

Jakarta - Ketua Bidang Seni Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI), Andrigo, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menyerahkan surat resmi dan meminta lembaga antirasuah tersebut turut mengawal penyaluran serta penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Sebagai bagian dari organisasi yang telah dilantik langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, Andrigo menilai langkah ini penting untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan demi kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah.

“Kami melihat banyak sekali fenomena penyalahgunaan dana desa oleh oknum perangkat maupun kepala desa. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak,” ujar Andrigo kepada wartawan usai menyerahkan surat di Gedung KPK, Jakarta.

Andrigo menambahkan, kedatangannya ke KPK tidak sekadar untuk bertemu, tetapi juga membawa berkas tertulis berisi sejumlah catatan dan hasil kajian terkait potensi penyimpangan dana desa yang sering terjadi di berbagai daerah.

“Kami tidak hanya datang dan menyampaikan aspirasi secara lisan. Kami juga melampirkan dokumen hasil studi kasus yang kami kumpulkan dari lapangan sebagai bahan pertimbangan pihak KPK. Kami akan terus mengawal isu ini demi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Andrigo, langkah ini merupakan bentuk kepedulian PMRI terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan dan melakukan pendampingan agar dana desa tidak lagi disalahgunakan.

“Tujuan kami sederhana: agar dana desa tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah. Masyarakat harus merasakan manfaatnya langsung,” tutup Andrigo.(*) 

Tags

Terkini