Lapas Pasir Pengaraian Jalin Koordinasi dengan PN, Pastikan Hak Hukum Warga Binaan Terpenuhi

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:50:17 WIB

ROHUL – Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban administrasi hukum bagi warga binaan, jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan koordinasi ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pasir Pengaraian. Fokus utama koordinasi adalah memastikan kelengkapan serta keakuratan dokumen administrasi yang berkaitan dengan status hukum warga binaan, sehingga tidak terjadi hambatan dalam proses hukum maupun pembinaan.

Petugas Lapas diterima langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mekanisme penyampaian dokumen hukum agar dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan tertib. Hal ini dinilai penting untuk menghindari keterlambatan yang dapat berpengaruh terhadap hak-hak warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi ini adalah bagian dari sinergi penegakan hukum.

"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik antarinstansi, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien dan akurat," ujarnya.

Selain membahas percepatan administrasi, pertemuan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara Lapas dan Pengadilan Negeri. Keduanya sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang intens dan konstruktif, demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui langkah koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Lapas Pasir Pengaraian dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian semakin solid, sekaligus memberikan manfaat nyata dalam pemenuhan hak-hak hukum warga binaan secara tepat waktu dan sesuai aturan.***

Terkini