PALU – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dirangkaikan dengan puncak peringatan HUT ke-47 Kota Palu, Sabtu (27/9/2025).
Dalam sambutannya, Zudan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dikukuhkan. Ia menekankan agar para aparatur bekerja dengan berlandaskan nilai BerAKHLAK serta Panca Prasetya Korpri.
“Selamat kepada anak-anakku semua para PPPK yang hari ini dikukuhkan. Nikmat ini harus disyukuri, dan cara mensyukurinya adalah dengan berpikir, bertindak, dan bekerja berdasarkan nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri,” ujar Zudan.
Menurutnya, amanah sebagai aparatur negara adalah nikmat sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu, PPPK diharapkan terus belajar dan memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar kerja ASN, seperti UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan, serta peraturan tentang manajemen ASN dan PPPK.
“Dengan memahami aturan, pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, Zudan juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-47 kepada Kota Palu, sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM di daerah tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengingatkan agar para PPPK benar-benar menyiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Implikasi positifnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga Kota Palu semakin maju,” tegasnya.(*)