KUANSING - Benai , Warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum terutama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dalam tindakan tegas dan terukur terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sebab, saat ini salah seorang sumber Riaukarya.com , mengatakan, sebanyak 14 unit rakit PETI yang berada di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, kembali beroperasional di Depan Ruamah Kades Gunung Kesiangan Kecamatan Benai. Terhadap kondisi ini, kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan.
Apakah penertiban PETI sebelum festival pacu jalur dan bersihnya PETI Kuantan Singingi hanya pencitraan saja agar tidak memalukan dunia international?
"Hari ini ada 13 rakit PETI siap untuk operasi. 1 rakit sedang dalam tahap pemasangan. Aneh memang, padahal ini Depan Rumah halaman pak Kades Gunung Kesiangan dan Pak Kades Gunung Kesiangan Juga sebagai penada hasil PETI juga pemodal , " ujar sumber Riaukarya.com , Kamis (28/8/2025).Siang
Warga berharap, aparat polisi Polda Riau benar-benar konsisten dengan janjinya, untuk tidak memberikan ruang terhadap pelaku PETI.
Jangan kata dia, penegakan hukum pidana bagi pelaku cuma 'icak-icak' demi mengubar pencitraan di masyarakat saja. Karena penambangan PETI, tidak hanya merusak lingkungan tapi berdampak buruk bagi anak cucu kelak.
"Pelaku PETI ini sudah tidak takut sama Polisi, Apa Polisi Yang Melindungi Bahkan kondisi sekarang, imbauan Kapolda Riau saja tak digubris. Tangkap lepas, tangkap lepas, habis itu dibuat lagi. Begitu seterusnya sampai kiamat," cetusnya.
Untuk diketahui, Polda dan Forkompinda saat ini sudah membetuk Satgas Pemberantasan PETI di Kabupaten Kuansing. Target Polda Riau dan Pemkab Kuansing adalah zero PETI