ROHUL – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode 15 Mei hingga 29 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, pada Rabu (30/7/2025).
Dalam keterangannya, Kompol Rahmat Hidayat memaparkan bahwa jajaran Polres Rokan Hulu bersama seluruh Polsek berhasil mengungkap 56 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dari total kasus tersebut, 27 kasus ditangani langsung oleh Satres Narkoba Polres, sementara 29 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran.
Adapun Rincian Pengungkapan Kasus: Polres Rokan Hulu berhasil menangani: 27 kasus sabu, Mengamankan 32 tersangka (20 laki-laki dan 12 perempuan). Barang bukti: 278,59 gram sabu, 10.300 gram ganja, 61 butir ekstasi dan Uang tunai Rp2.300.000,-
Sementara Polsek jajaran menangani:
27 kasus sabu,1 kasus ganja,1 kasus ekstasi. Mengamankan 40 tersangka (39 laki-laki dan 1 perempuan).Barang bukti: 385,94 gram sabu, 22,60 gram ganja, 21 butir ekstasi dan uang tunai Rp6.619.000,-
Secara keseluruhan, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 72 orang, terdiri dari 70 laki-laki dan 2 perempuan. Total barang bukti yang berhasil disita yaitu: Sabu: 664,53 gram (nilai ekonomis ± Rp664.000.000, menyelamatkan ±5.000 jiwa). Ganja: 10.322,6 gram (nilai ekonomis ± Rp28.800.000, menyelamatkan ±10.000 jiwa). Ekstasi: 82 butir (nilai ekonomis ± Rp32.800.000, menyelamatkan ±82 jiwa). Uang tunai: Rp8.919.000,-
Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukum Rokan Hulu. Ia mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja keras, dan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Rokan Hulu. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya.
Pihak Polres juga berharap dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, sebagai langkah pencegahan dini dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***