Pemkab Rohul Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Konstruksi Terlindungi

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:08:03 WIB

ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja konstruksi di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi" yang digelar di Lantai Tiga Kantor Bupati,  Kamis, (19/06/2025).

FGD ini merupakan kerja sama strategis antara Pemkab Rohul dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rokan Hulu, sebagai bentuk nyata dari upaya peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang beroperasi di sektor dengan risiko kerja tinggi, yakni jasa konstruksi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. Didampingi Asisten II H. Ibnu Ulya, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul, Saud Muda Tua Napitu. Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perusahaan jasa konstruksi, pengurus BPJS Ketenagakerjaan, serta para stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap para pekerja di sektor konstruksi. Ia menyebut bahwa sektor ini memiliki potensi kecelakaan kerja yang tinggi, dan karenanya para pekerja membutuhkan jaminan sosial yang kuat untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka jika terjadi risiko kerja.

"Pekerja konstruksi memiliki potensi risiko yang sangat tinggi, mulai dari kecelakaan ringan hingga yang menyebabkan kecacatan atau bahkan kematian. Karena itu, penting bagi kita memastikan bahwa seluruh pekerja di proyek konstruksi, baik proyek pemerintah maupun swasta, terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Wabup.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Rohul sangat mendukung program jaminan sosial ini dan akan mendorong semua pelaku proyek, terutama yang terkait proyek APBD, agar memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam sistem jaminan ketenagakerjaan nasional tersebut.

Asisten II Setda Rohul H. Ibnu Ulya menyampaikan bahwa Bupati Rokan Hulu, H. Anton, S.T., M.M., secara langsung telah menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, instruksi telah diberikan agar seluruh OPD yang melaksanakan proyek fisik memprioritaskan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat administrasi dalam kontrak kerja.

"Ini adalah langkah serius dari pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja kita. Mereka adalah bagian penting dari pembangunan daerah, dan kesejahteraan mereka harus kita pastikan," ungkap Ibnu Ulya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu, Saud Muda Tua Napitu, menjelaskan bahwa FGD ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor konstruksi. Ia mengakui bahwa hingga saat ini, masih banyak pelaksana proyek, terutama dari pihak swasta, yang belum mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih terlihat adanya minim kesadaran dari pelaksana proyek, padahal manfaat perlindungan ini sangat besar. Dengan iuran yang relatif kecil, pekerja bisa mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial," jelas Saud.

BPJS Ketenagakerjaan berharap, dengan adanya diskusi intensif seperti FGD ini, para pelaksana proyek akan lebih memahami manfaat dan pentingnya program ini. Harapannya, seluruh proyek yang dibiayai oleh APBD maupun yang berasal dari dana swasta dapat secara menyeluruh dan konsisten mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.***

Terkini