ROHUL – Seorang nasabah Adira Finance, Rian Alfian (60), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, meluapkan kekecewaannya terhadap salah satu kolektor Adira Finance berinisial AM alias Mubin.
Ia meminta Direktur Adira Finance Riau segera memecat kolektor tersebut karena dianggap menghambat proses pelunasan angsuran motor.
Keluhan ini disampaikan Alfian, yang akrab disapa Bang Gondrong, saat ditemui wartawan di kediamannya pada Jumat sore (16/5/2025) sore. Menurutnya, masalah bermula dari komunikasi via WhatsApp dengan Mubin pada 28 Maret 2025. Saat itu Mubin meminta agar pembayaran segera diselesaikan karena tutup buku, namun Alfian meminta penundaan hingga usai Lebaran.
Setelah itu, Alfian berinisiatif menghubungi kembali pada 24 April untuk pembayaran dua bulan, namun tidak mendapat tanggapan.
"Saya sudah minta agar uang angsuran diambil, tapi tidak direspons. Padahal angsuran motor Yamaha Gear saya tinggal 3 bulan lagi lunas," ujar Alfian.
Masalah ini kemudian viral di media sosial dengan unggahan bertajuk "Oknum Kolektor Adira Finance Pasir Pengaraian Persulit Pelunasan". Unggahan tersebut memicu reaksi dari Mubin, yang membalas dengan beberapa pesan WhatsApp bernada menyalahkan konsumen.
Dalam pesannya, Mubin menyatakan bahwa keterlambatan lebih dari 3 bulan bukan lagi tanggung jawabnya. Ia menilai Alfian telah diberi kelonggaran oleh Adira dan menyayangkan adanya unggahan negatif di media sosial.
"Sudah banyak orang Adira bantu bapak, kok malah dijelekkan," tulisnya.
Ia juga mengancam akan mengomentari status Facebook Alfian dengan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan menunggak tiga bulan, agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
Permasalahan ini menyoroti pentingnya komunikasi dan etika pelayanan konsumen. Berdasarkan Pasal 4 huruf d Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak menyampaikan pendapat dan keluhan atas jasa yang digunakan.
Kini, Alfian berharap pihak manajemen Adira Finance Riau segera mengevaluasi kinerja kolektor tersebut demi menjaga kepercayaan nasabah.
"Saya hanya ingin hak saya sebagai konsumen dihargai," tegasnya mengakhiri.***