Bentuk Transparansi ke Publik, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 800 Lebih Ballpress dengan Cara Ditanam

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:56:16 WIB
Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH, Bupati H Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA, Ketua DPRD Ilhammi STr Keb, Kasdim 0321/Rohil, Lapas Bagansiapiapi Dasrial, Kepala Koordinator Bea Cukai Tipe B Rohil.

ROHIL - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terkait dengan perkara pidana umum, dimana barang bukti tersebut berupa Ballpress atau barang-barang yang tidak bisa diedarkan.

Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH mengatakan, ada sekitar 800 lebih Ballpress yang dimusnahkan pada hari ini, Rabu (7/8/2025). Ballpress itu untuk dua perkara yaitu satu perkara ditangkap oleh penyidik Polres Rohil dan satu perkara oleh Bea Cukai.

"Satu perkara ditangkap melalui jalur laut dan satu lagi melalui ekspedisi. Jadi barang bukti ini berasal dari Malaysia dan tidak bisa diedarkan, sehingga dalam putusan hakim barang bukti ini dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya.

Kejari Rohil kata Andi Andikawira, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan pemusnahan ini seperti apa, dan saran DLH tidak boleh dengan cara dibakar agar tidak menimbulkan dampak lingkungan lainnya.

Sehingga lanjutnya, jalan satu-satunya untuk pemusnahan barang bukti ini adalah ditanam, mudah-mudahan cepat rusak ditanah. Pemusnahan dan penimbunan barang bukti itu dilakukan menggunakan alat berat.

Pada saat pemusnahan barang bukti itu, sambungnya, Kejari Rohil mengundang Forkopimda dan Insan Pers sebagai bentuk keterbukaan Kejari Rohil, supaya kedepan tidak ada pertanyaan-pertanyaan yang akan menimbulkan persepsi negatif tentang Kejari Rohil.

"Pemusnahan barang bukti ini bentuk komitmen dan transparansi kita ke publik sehingga tidak ada hal-hal negatif yang beranggapan kepada kami, tentunya kita senantiasa menjaga marwah kejaksaan," tegasnya.

Hadir pada pemusnahan barang bukti itu, Bupati Rohil H Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA, Ketua DPRD Ilhammi STr Keb, Kasdim 0321/Rohil, Lapas Bagansiapiapi Dasrial, Kepala Koordinator Bea Cukai Tipe B Rohil, Disperindagsar Delta, serta para Kasi dan jajaran Kajari Rohil. (rif)

Tags

Terkini