Penyampaian Empat Ranperda Usulan Pemkab Rohil Dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat Ranperda usulan Pemkab Rohil tahun anggaran 2025. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

ROHIL - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rohil berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Rohil pada Senin sore yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso.  

Imam Suroso mengatakan, penyampaian usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propam Perda) tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil antara lain Ranperda tentang pembangunan jangka panjang daerah Rohil tahun 2025-2045.

Ranperda tentang penyertaan modal pada perusahaan perseroan Bank Perkreditan Rakyat Rohil. Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat. Dan Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Imam menambahkan, empat Ranperda yang diajukan merupakan Ranperda dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD bersama Pemda.

Setelah penyampaian usulan tersebut, kemudian dilakukan penyerahan empat Ranperda usulan Pemda Rohil tahun anggaran 2025 yang diserahkan oleh Wakil Bupati Rohil Sulaiman kepada Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso akan disetujui sebagai peraturan daerah. (rif)

Terkini