MUSRENBANG RKPD Kec. Rengat, Ketua DPM ITB Indragiri Sampaikan Beberapa Usulan Kepada Bupati

Kamis, 13 Maret 2025 | 11:08:56 WIB
Ketua DPM ITB Indragiri, Handiki Wiranto

INHU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD)  tingkat Kecamatan Rengat berlangsung pada Rabu sore (12/03/2025) di Gedung Dang Purnama Rengat.

Dalam Musrenbang RKPD tersebut, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto mendapat beberapa usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri (ITB Indragiri) Handiki Wiranto.

Dalam poin yang disampaikan, Handiki menjelaskan bahwa ini merupakan keluh kesah masyarakat dan mahasiswa yang harus disampaikan kepada Bupati Inhu untuk bisa segera dibenahi.

"Pak Bupati, saya berbicara mewakili masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Inhu, beberapa poin yang saya sampaikan minta tolong segera untuk ditindak lanjuti. Kami siap bergandengan tangan membangun Inhu ini jika kritik dan saran kami ini didengar dan dilaksanakan oleh pak Bupati selaku pimpinan daerah," ucap Handiki di awal pesannya saat menyampaikan aspirasi didepan Bupati beserta tamu undangan lainnya.

Dalam usulan ataupun tuntutannya, Handiki menyampaikan lima poin penting kepada Bupati Inhu selaku pimpinan daerah kabupaten Inhu.

1. Meminta kejelasan tentang pelantikan PPPK atau P3K yang diundur ke tahun 2026;

2. Permasalahan Pendapatan Baznas Inhu yang tidak mendapat dukungan dari pemerintah Daerah;

3. Permasalahan Beasiswa Mahasiswa yang sudah setahun terakhir tidak dicairkan;

4. Penertiban Lahan Parkir;

5. Menghidupkan kembali plaza sebagai icon pusat perbelanjaan kota Rengat atau ciptakan icon baru yang menjadi pusat maupun tujuan dari pendatang yang ke kota Rengat.

"Perlu saya sampaikan kepada pak Bupati, beberapa poin yang saya sampaikan ini mungkin sudah menjadi perbicangan di antara kita semua, tetapi perlu menjadi catatan dan pengingat kembali dari kami, selaku agen perubahan dan social of control perubahan," papar Handiki.

Dijelaskannya lebih lanjut, permasalahan Baznas yang tidak mendapatkan dukungan dari pemkab Inhu karena melihat data Baznas tahun 2023-2024 ada beberapa unsur pemerintah daerah yang membayar zakatnya tidak melalui Baznas serta Beasiswa Mahasiswa yang sudah di ajukan ke pemprov Riau sebelumnya sampai sekarang belum dicairkan bahkan sudah sampai pada tahap penerimaan kuota tahun 2025.

"Kami akan selalu mendukung Pemkab Inhu jika program tersebut berdampak positif kepada masyarakat dan begitupun sebaliknya kami akan menolak atau mengkritisi kebijakan Bupati ataupun lainnya jika hal tersebut tidak berdampak atau bahkan menyengsarakan masyarakat Inhu, Salam perubahan Pak Bupati," ucap Handiki dengan tegas menutup usulannya.

Didalam pantauan wartawan, Musrenbang RKPD Kecamatan Rengat tersebut dihadiri oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Wakil Bupati Inhu Hendrizal, Waka 1 DPRD Inhu Adek Chandra, Beberapa OPD Pemkab Inhu, Perwakilan Polres dan Kodim 0302 Inhu, Rektor ITB Indragiri, Ketua KONI Inhu, Ketua LAMR Inhu serta seluruh jajaran pemerintahan desa maupun kelurahan Kecamatan Rengat. **

Terkini