BAGANSIAPIAPI - Selain diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi menggunakan jerigen sebesar Rp 10 ribu, SPBU Batu Empat Bagansiapiapi yang merupakan unit usaha dari BUMD PT SPRH Perseroda Rokan Hilir juga tidak mengindahkan saran dari Pertamina agar masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jerigen yang berbahan plastik.
Di SPBU Batu Empat Bagansiapiapi sangat tampak semua menggunakan jerigen berbahan plastik. Tentu hal ini bertentangan dengan Pertamina, karena di dalam jerigen plastik ada listrik statis, jadi tidak memenuhi aspek safety yang dapat memicu api dan menyebabkan kebakaran. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan jerigen berbahan aluminium bisa lebih aman. (rif)