MK Tolak Gugatan Kelmi-Asparaini, Anton-Syafaruddin Poti Resmi Menang Pilkada Rohul 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 07:36:01 WIB

ROHUL (Jakarta) – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini, terhadap pasangan nomor urut 3, Anton-Syafaruddin Poti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.11Wib.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pihak Kelmi Amri-Asparaini dinilai kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut. Dengan demikian, kemenangan pasangan Anton-Syafaruddin Poti tetap sah dan tidak tergoyahkan.

Putusan ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mengiringi hasil Pilkada Rokan Hulu 2024. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan Anton-Syafaruddin Poti kini dipastikan akan melangkah ke kursi kepemimpinan tanpa hambatan hukum apa pun.

Sementara itu, pihak Kelmi Amri-Asparaini belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah politik selanjutnya. Namun, salah satu tim hukum pasangan tersebut, dalam pernyataan singkat kepada awak media, menyebut bahwa mereka akan mempelajari isi putusan MK secara mendalam sebelum menentukan langkah berikutnya.

Sementara itu, pihak Kelmi Amri-Asparaini belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan MK ini. Namun, keputusan tersebut menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang cukup kuat untuk menggugurkan hasil pemilihan.

Situasi politik pasca putusan MK ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama bagaimana langkah selanjutnya dari pihak yang kalah dalam sengketa ini. Sementara itu, pendukung pasangan Anton-Syafaruddin Poti mensyukuri kemenangan ini sebagai bentuk legitimasi dari proses demokrasi yang berlangsung.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka sudah dipastikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Anton-Syafaruddin Poti, akan dilantik secara resmi dalam pelantikan serentak yang akan digelar di Jakarta pada 18 Februari 2025.

Pelantikan ini akan menjadi momen bersejarah bagi Rokan Hulu karena menandai transisi kepemimpinan yang sah dan diakui oleh hukum. Anton-Syafaruddin Poti diharapkan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjalankan program kerja mereka dalam lima tahun ke depan.***

Terkini