Polres Rohul Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir Tengah

Rabu, 22 Januari 2025 | 21:00:00 WIB

ROHUL - Sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, pada Rabu (22/01/2025).

Acara ini dihadiri Asisten I H. Fhatanalia Putra, S.Sos yang mewakili Bupati Rohul, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Danramil 02 Rambah Kapten Armed Alza Septendi, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H, Anggota DPRD Rohul Romi Juliandra, S.E, Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes, S.H, Kades Rambah Hilir Ridho Sepputra, S.T, serta perwakilan LAMR, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Asisten I H. Fhatanalia Putra, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan masa depan bangsa.

"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, masyarakat, bahkan masa depan bangsa, terutama di Rokan Hulu ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Fhatanalia menyatakan bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir Tengah merupakan bukti nyata komitmen masyarakat untuk melawan bahaya narkoba.

"Saya percaya, inisiatif ini akan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu. Desa Rambah Hilir merupakan desa kedua setelah Desa Puo Raya yang telah melaksanakan program seperti ini," tambahnya.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H juga memberikan arahan terkait langkah strategis dalam memerangi narkoba. Menurutnya, edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba harus terus dilakukan. Selain itu, pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat perlu diperkuat.

"Narkoba ini merupakan ancaman yang sangat berbahaya. Kita perlu menciptakan kegiatan-kegiatan positif sebagai alternatif bagi generasi muda, seperti olahraga, kesenian, atau pelatihan keterampilan," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Kepala Desa Rambah Hilir Tengah, Ridho Sepputra, S.T, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini. Ia menjelaskan bahwa pihak desa bersama instansi terkait akan melaksanakan berbagai langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba.

"Kami ingin Desa Rambah Hilir Tengah menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain dalam upaya pemberantasan narkoba," tambahnya.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir Tengah menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif. Dengan komitmen yang kuat, Desa Rambah Hilir Tengah siap menjadi contoh dalam memerangi bahaya narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.***

Terkini