Pemdes dan BPD Titian Resak, Menggelar Musdes Tahun Anggaran 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:00:51 WIB

INHU - Pemerintahan Desa Titian Resak bersama BPD Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, berhasil melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan pertnggungjawaban program kerja tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna itu dibuka secara resmi oleh Camat Seberida, Agus Rianto SE MH, Kamis, 23 Januari 2025.

Musdes selain dihadiri oleh Camat, juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan, FK, PD, PLD dan juga berbagai elemen masyarakat, seperti Ketua BPD dan anggotanya, para Kadus, Kader PKK, Kader Posyandu, Lembaga Desa, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan agama, bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Beberapa kata sambutan juga disampaikan diantaranya, dari Kepala Desa Sumanto ST, Ketua BPD Tugiman, dan Camat Seberida Agus Rianto SE.

Dalam pemaparannya, TIM Penyusun RKPDes Desa Titian Resak yang disampaikan oleh Sekdes Ade Rosidin SP, menyampaikan secara detail mengenai rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Usulan-usulan dari masyarakat pun turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes ini.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban Program kerja tahun 2024 juga disampaikan secara detail dan dapat diterima oleh peserta Musdes.

Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Musdes kali ini menekankan pentingnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi Masyarakat juga diharapkan untuk aktif memberikan masukan dan ide-ide kreatif dalam pembangunan desa.

Akhirnya peserta musdes menyepakati RKPDes Tahun 2025. RKPDes ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Titian Resak dalam melaksanakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.  

Kepala Desa Titian Resak, Sumanto ST menyampaikan, "Musdes ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. Dengan adanya RKPDes ini, diharapkan pembangunan desa dapat lebih terarah dan tepat sasaran," imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya RKPDes Tahun 2025, Desa Titian Resak dapat semakin maju dan sejahtera. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun desa yang lebih baik.

Terkini