DPRD Inhu, Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:56:25 WIB

INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2025 -2030, Selasa, 14 Januari 2025 pagi di Aula Lantai Il Kantor DinasTenaga Kerja Kabupaten Inhu.

Dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat yang didampingi Wakil Ketua H. Adek Chandra, ST, M. Si dan Wakil Ketua Doni Rinaldi, SE. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Inhu yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Atan SP, anggota DPRD Kabupaten Inhu, jajaran Forkopimda Kabupaten Inhu diantaranya, Ketua Pengadilan Agama, DR. Hasan NulHakim, S.Hi, MA, Wakapolres Kompol Manapar Situmeang, SH, SIK, MH, Kodim 0302/Inhu diwakili Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf Kabul dan Kasi Intel Muhammad Ulinnuha,SH mewakili Kajari Inhu.

Tampak juga hadir Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekretaris DPRD Afrizal Dharma, SE besertajajaran, Kepala Badan, Kepala Dnas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se-kabupaten Inhu, Ketua & jajaran KPU, Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, Pers serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Inhu Afrizal Dharma SE membacakan salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhu Nomor : 3 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Inhu Ronaldi Ardian tentang, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Inhu Tahun 2024.

Dimana pada SK dimaksud menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Nomor Urut 2 (dua) Ade Agus Hartanto, S. Sos. M. Si dan Ir. H. Hendrizal, M. Si, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 110.311 (Seratus sepuluh ribu tigaratus sebelas) suara atau 58,85% (lima puluh delapan koma delapan puluh lima persen) daritotal suara sah.

Menutup rangkaian Paripurna, dibacakan do'a yang dipandu Staf Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhu, Zakaria Ginting, S.THi.***

Terkini