Wakil Ketua I dan II DPRD Rohil Defenitif Dilantik

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:35:55 WIB
Rapat paripurna DPRD Rohil dalam rangka pelantikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD defenitif masa jabatan 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua IV Basiran Nur Efendi, Senin (28/10/2024) siang di Ruang Rapat Utama DPRD Rohil. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.co

ROHIL - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil dalam rangka pelantikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD defenitif masa jabatan 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua IV Basiran Nur Efendi, Senin (28/10/2024) siang di Ruang Rapat Utama DPRD Rohil.

Pelantikan pimpinan DPRD Rohil itu dihadiri Ketua DPRD Rohil, sekda, forkopimda, serta anggota DPRD.  

Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu berasal dari partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rohil.

Partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rohil pertama Partai Golkar 10 kursi, kedua PDIP enam kursi, ketiga Partai Demokrat enam kursi, dan keempat Partai Nasdem lima kursi.

Sebelumnya dua partai politik sudah mengusulkan nama calon pimpinan DPRD Rohil yaitu Partai Golkar dan Nasdem sesuai surat DPP dan DPC partai.

Kemudian hari ini DPRD Rohil kembali mengesahkan pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua I dari Partai PDIP atas nama Maston dan Wakil Ketua II dari Partai Demokrat atas nama Imam Suroso SE.

Pelantikan Pimpinan DPRD Rohil itu sesuai surat DPP dan DPC partai perihal nama pimpinan DPRD masa jabatan 2024 2029.

Pada rapat paripurna kelima masa sidang ketiga telah diumumkan nama-nama Pimpinan DPRD sesuai surat keputusan DPRD, dan telah diresmikan oleh gubernur Riau tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Rohil tersebut.

Surat keputusan Gubernur Riau terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Rohil dibacakan sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni ST MIP.

Kemudian pengucapan sumpah dan janji pelantikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Rohil defenitif dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rohil. (rif)

Tags

Terkini