INHU - Sebanyak 58 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Batang Gansal, Deswandi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Batang Gansal pada Senin (04/11/2024).
Ketua Panwascam Batang Gansal, Deswandi Atan S.IP mengatakan, bahwa puluhan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
"Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang," katanya.
Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS se-Kecamatan Batang Gansal ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
"Ya, pelantikan yang diselenggarakan oleh kami dari Panwascam Batang Gansal ini, menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024," terangnya.
Deswandi mengatakan, para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang.
"Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa dan Panwascam Batang Gansal," katanya.
Deswandi menyebut 58 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 10 Desa yang tersebar di Kecamatan Batang Gansal, dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
"Setelah dilantik, 58 petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman," kata dia.
Deswandi menekankan, tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan.
"Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS," tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Batang Gansal yang diwakili Sekcam, Sudarman SE, Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas, Brigadir Syukri, Danposramil Batang Gansal, Peltu Dirlam, Ketua Banwaslu Inhu yang di wakili M. Lukman Said S.Hum, Devisi Kordiv SDMO dan Diklat, Ketua PPK Kecamatan Batang Gansal, Riska Maihadi SE dan KUA Kecamatan Batang Gansal, Bendrawadi SS MH.(sur)