BAGANSIAPIAPI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III Hamzah SHi MM, Senin (5/8/2024) di Ruang Rapat Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Tampak hadir Bupati Rohil, segenap anggota DPRD, Sekda Rohil, para Asisten, Staf Ahli, dan para kepala dinas.
Hamzah mengatakan, pada rapat paripurna ke delapan sebelumnya, Bupati Rohil telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya sebut Hamzah, Fraksi-Fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum. Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit.
Pertama penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan anggota DPRD Maria Tambunan.
Maria Tambunan menyampaikan, bahwa Kabupaten Rokan Hilir kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Riau atas laporan keuangan daerah. Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi sekali.
Predikat WTP ini lanjutnya, dapat menambah semangat untuk tetap menjalankan pemerintahan yang profesional, bersih dan wibawa dengan adanya program-program.
"Kami Fraksi PDIP berpendapat bahwa Ranperda ini sudah layak untuk dibahas ketahap selanjutnya," ucap Maria.
Selanjutnya Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum secara tertulis untuk mempersingkat waktu yang disampaikan anggota DPRD Rohil Ilhammi.