Pemerintahan Kecamatan Rengat Barat, Sosialisasi Karhutla di Desa Danau Tiga

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:26:07 WIB

INHU - Pemerintah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melakukan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa 29 Oktober 2024, bertempat di Gedung MDA Desa Danau Tiga.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah kecamatan Rengat Barat diwakili oleh Frengki SE Staf Camat untuk memberikan imbauan dan sosialisasi yang didampingi perangkat desa Danau Tiga.

Dalam arahannya Frengki menyampaikan kepada masyarakat yang pertama bahwa masyarakat di larang membuka lahan dengan cara membakar dan menjaga areal kebun yang di miliki masyarakat agar tidak terbakar dan kedua meminta kepada perusahaan yang berdekatan dengan masyarakat agar menjaga area kebun yang rawan kebakaran.

Lanjutnya, yang sering terjadi kebakaran diakibatkan lalainya kita dalam hal membuang puntung rokok. " Jadi saya mengingatkan kepada kita semua terutama para perokok, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, baik itu dalam perjalanan, memancing atau aktivitas lainnya," pesannya.

Larangan membakar lahan sudah di atur dalam UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan perkebunan dan ancaman pidananya 15 tahun penjara dan denda 15 milyar. (sur)

Terkini