ROHIL - Lebih kurang 300 orang masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam (Kuba) melakukan demo, Jumat (18/10/2024) menuntut PT Jatim Jaya Perkasa agar memenuhi tujuh tuntutan hak masyarakat.
Pertama tidak melakukan muatan yang melebihi kapasitas tonase, kedua tenaga kerja harus warga tempatan, ketiga turut mengatasi banjir di tujuh desa akibat kanal dari PT Jatim, keempat humas PT Jatim harus masyarakat putra daerah yang tau situasi, kelima limbah PT Jatim, keenam mau menerima TBS sawit masyarakat harga maksimal, ketujuh JM PT Jatim Jaya Perkasa harus dipindahkan.
Tokoh Masyarakat Kubu Zulfakar SE MSi meminta dengan tegas agar pihak PT Jatim Jaya Perkasa segera merealisasikan tujuh tuntutan masyarakat Kecamatan Kubu-Kuba tersebut yang saat ini sedang dilanda musibah banjir akibat aktivitas PT Jatim.
"Penderitaan masyarakat tersebut akibat ulah PT Jatim Jaya Perkasa membuat kanal yang mengakibatkan luapan air ke pemukiman warga masyarakat tujuh desa," ungkap Zulfakar.
Bukan hanya sekedar banjir yang melanda masyarakat terangnya, namun akibat angkutan TBS sawit juga CPO yang melintas jalan masyarakat melebihi kapasitas tonase, sehingga merusak jalan.
Sementara tambahnya, mobil tangki melebihi kapasitas tonase bermuatan 40 ton melintasi jalan penghubung utama yang baru saja selesai dibangun berkat upaya dan kerja keras Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dalam negosiasi dengan pihak migas, sehingga dapat membuat kerusakan jalan. Sedangkan ketahanan jalan hanya untuk muatan 8 ton.
"Dengan ketidakpedulian pihak PT Jatim Jaya Perkasa, saya atas nama pribadi sangat prihatin dengan nasib masyarakat Kubu-Kuba," ucapnya.
Untuk itu, Zulfakar mengajak satukan tekad berjuang untuk menjaga marwah masyarakat Kubu dan mendukung Bupati Afrizal Sintong meneruskan pembangunan jalan yang masih tersisa beberapa kilo meter lagi agar kedepannya akses dan kondisi jalan pemukiman masyarakat tidak lagi mengalami banjir. (rif)