INHU - Melalui anggaran Dana APBN 2024 tahap 2, Pemdes Desa Belimbing, melakukan dua kegiatan. Dua kegiatan tersebut berupa pengerasan badan jalan dan pembangunan box culvert.
Adapun pengerasan badan jalan yang menggunakan krokos/sertu sepanjang 950 meter yang terletak di Dusun Merumbungan, RT 5, sepanjang 210 meter dan RT 6, 7 dan RT 11 sepanjang 740 meter dengan anggaran dana sebesar Rp137.800.000.,
Sementara untuk pembangunan box culvert terletak di Dusun 1 dan pembangunannya sedang berjalan.
" Untuk box culvert pembangunan nya sedang berjalan, dan dalam seminggu Insya Allah sudah selesai," ujar Kades Belimbing Jeri Yando, saat dikonfirmasi.
Kades menyebutkan, untuk anggaran dana box culvert ini sebesar Rp 109.738.500.,
Pelaksanaan 2 kegiatan ini merupakan hasil musyawarah sepakat warga guna memenuhi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
" Setiap semua kegiatan yang kita laksanakan, merupakan hasil keputusan musyawarah dengan warga desa Belimbing, adapun dana yang kita gunakan dalam pembangunan ini yaitu menggunakan Dana APBN Tahun 2024," jelas Kades.
Disinggung masalah kualitas material yang dipergunakan dalam kegiatan tersebut, apakah sudah sesuai dengan RAB? Kades menjawab," Semua kegiatan yang kita laksanakan baik itu insfrastruktur maupun pengerasan badan jalan, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," singkatnya.***