SMP Negeri Istek Rambah Gelar Deklarasi Anti-Bullying Bersama LPAI Rohul

Jumat, 06 September 2024 | 18:41:57 WIB

ROHUL -  Dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, SMP Negri Islam Teknologi (istek) Rambah bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar deklarasi anti bullying dan perundungan, Jum'at (06/09/2024).

Deklarasi ini diadakan sebagai bagian dari program LPAI Goes to scholl, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah bullying di kalangan pelajar.

Hadir dalam acara ini, Kepala sekolah SMP Negeri Istek Rambah, Rian Satria Almi, M.Pd., serta jajaran Ustadz dan Ustadzah. Selain itu, Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis, Ketua Bidang Hukum Ramses Hutagaol, SH, MH, Ketua Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak Umri Fahrudi Harahap, M.Pd., Sekretaris LPAI Rokan Hulu Ade Irwan Hudayana, serta Ketua Komite Aguswahyudi.

Dalam sambutannya, Rian Satria Almi, M.Pd., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPAI Rokan Hulu yang telah berkenan hadir dan memberikan edukasi penting mengenai bullying dan perundungan di sekolah.

"Kami sangat menyambut baik dengan kehadiran LPAI Rokan Hulu di sekolah kami. Ini merupakan langkah penting bagi kita semua untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa. Kami berharap, setelah kegiatan ini, tidak ada lagi istilah bullying di SMP Negeri Istek Rambah," ujar Rian.

Setelah sambutan dari kepala sekolah, acara dilanjutkan dengan penyuluhan yang dibawakan oleh dua narasumber utama dari LPAI, yakni Ramses Hutagaol, SH, MH, dan Umri Fahrudi Harahap, M.Pd. Dalam pemaparannya, Ramses Hutagaol, yang merupakan Ketua Bidang Hukum LPAI Rokan Hulu, menekankan pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk bullying, di kalangan pelajar. Ia menjelaskan bahwa bullying dapat berdampak sangat buruk bagi perkembangan psikologis anak.

"Bullying adalah tindakan yang tidak boleh dibiarkan. Ini adalah bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, mari kita semua, baik guru, siswa, maupun orang tua, bersatu untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah," tegas Ramses.

Sementara itu, Umri Fahrudi Harahap, M.Pd., selaku Ketua Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak LPAI Rokan Hulu, menyampaikan pesan yang sama pentingnya mengenai dampak sosial dari bullying. Ia menekankan bahwa korban bullying sering kali merasa tidak aman, kehilangan kepercayaan diri, dan bahkan dapat mengalami gangguan emosional yang berkepanjangan.

"Bullying bukan hanya sekadar masalah sepele. Dampaknya sangat besar, terutama pada psikologi anak-anak. Mereka yang menjadi korban bullying akan mengalami trauma yang bisa memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, kita semua harus aktif dalam mencegah dan menghentikan segala bentuk bullying di sekolah ini," kata Umri Fahrudi.

Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis,  juga menyampaikan harapan agar deklarasi ini tidak hanya menjadi acara formalitas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam keseharian. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua siswa, tanpa adanya rasa takut akan kekerasan atau perundungan. Tutupnya.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan plafon oleh Kepala Sekolah Rian Satria Almi, M.Pd., dan seluruh jajaran guru, bersama dengan para pengurus LPAI Rokan Hulu.

Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan pengurus LPAI Rokan Hulu. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dan diharapkan mereka dapat membawa pesan anti-bullying ini ke dalam kehidupan sehari-hari mereka di sekolah.

Dengan adanya deklarasi ini, SMP Negeri Istek Rambah kini memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. Semua pihak berharap agar deklarasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Rokan Hulu.

Terkini