BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah menyelesaikan beberapa tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Tahapan yang sudah selesai dilaksanakan diantaranya perekrutan Badan Ad Hoc, dan rapat pleno penyusunan pemuktahiran data Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) ditingkat kecamatan dan desa.
Ketua KPU Rohil, Eka Murlan mengatakan, untuk ditingkat KPU Rohil akan dilaksanakan rapat pleno penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ini diagendakan ditanggal 10 Agustus 2024 tempatnya di Kantor KPU jam 9 pagi.
"Kita mengundang beberapa pihak terkait seperti Bawaslu Rohil, Forkopimda, Kejaksaan, Dandim dan Kapolres. Kemudian kita juga mengundang dari Kalapas, termasuk juga dari Pemerintah Daerah yaitu Kesbangpol dan Disdukcapil yang kita undang, sehingga nanti kita berharap pelaksanaan DPS ini berjalan dengan lancar," ungkapnya, Kamis (8/8/2024) di Bagansiapiapi.
Setelah diplenokan, jelas Ketua KPU Rohil, akan diumumkan ketengah masyarakat. Tentu dengan diumumkan DPS ini, KPU Rohil sangat berharap kembali kepada masyarakat luas dan pihak-pihak terkait agar dapat mencermati apakah namanya sudah masuk atau belum. Kalau belum masuk, dihimbau untuk segera melaporkan.
"Tahapan pemuktahiran data pemilih ini cukup panjang mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus sampai nanti September hingga ditetapkan. Tentu dengan semakin panjangnya waktu, mudah-mudahan data pemilih kita sangat bagus dari pemilihan-pemilihan sebelumnya," ujar Eka. (rif)