Pemkab Rohul Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Tetapkan Visi Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juli 2024 | 20:10:48 WIB

ROHUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024).

Acara ini di hadiri oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemkab Rohul, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafaruddin Poti, perwakilan Bappedalitbang Riau, camat se-Rohul, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK, MH, Kejari Rohul Fajar Haryowimboko, SH, M.H, akademisi, tokoh adat, dan berbagai organisasi lainnya.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Rohul menetapkan visi pembangunan untuk periode 2025-2045 dengan tema "ROKAN HULU NEGERI SERIBU SULUK YANG BERMARWAH, BERBUDAYA MELAYU, AMAN, MAJU DAN BERKELANJUTAN".

Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir. Kehadiran mereka menjadi saksi penetapan skala prioritas pembangunan Rohul untuk dua puluh tahun mendatang.

H. Sukiman menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang komprehensif.

"Ini merupakan pedoman dan petunjuk pembangunan serta prioritas Rohul selama dua puluh tahun ke depan. Musrenbang RPJPD adalah rangkaian yang harus dilaksanakan dalam penyusunan rencana setiap daerah," ujar nya.

"Musrenbang ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang daerah yang selaras dengan rencana jangka panjang Provinsi Riau dan Nasional,"tutup sukiman.

Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si mengungkapkan bahwa pada periode 2025-2045, pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan layanan di bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan kualitas infrastruktur sesuai dengan tata ruang, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

Selain itu, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik juga akan menjadi prioritas yang visioner sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

"RPJPD ini merupakan rencana yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Rohul pada 2025-2045, yang sangat membutuhkan eksekusi dengan perhitungan dan rencana yang matang. Diperlukan kepemimpinan yang cerdas dalam menetapkan prioritas kebijakan serta kemampuan untuk mencari solusi dalam menghadapi permasalahan yang tidak terduga," tutup Yusmar.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku jabatan yang hadir. Penandatanganan ini diharapkan dapat memastikan RPJPD 2025-2045 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan pada bulan Agustus tahun 2024 sesuai dengan Amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

Terkini