Kabag Log Polres Inhu Pimpin, Apel Gelar Pasukan OPS Patuh Lancang Kuning 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 14:44:23 WIB

INHU -  Pada Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024.

Giat apel tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Inhu AKBP A. Gea, SH, sedangkan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fajri Sentosa SH.MH, dan Komandan Apel Kanit Regiden Sat Lantas Polres Inhu IPDA Rahmat Hidayat SH.

Kegiatan dihadiri oleh Asst II Pembangunan dan Prekonomian Setda Kabupaten Inhu Paino, SP, Danramil 01/ Rengat Kapten Inf. H.B Sitepu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Inhu Agustian, Staf Jasa Raharja Haris, Perwakilan Pengadilan Negeri Rengat, Adityas Nugraha, SH, Para Kabag jajaran Polres Inhu, Para Kasat dan Kasie jajaran Polres Inhu, Kapolsek jajaran Polres Inhu dan Ketua Senkom Darmadi.

Dalam amanatnya pimpinan Apel AKBP A. Gea SH, membacakan amanat Kapolda Riau, "Dalam rangka meningkatkan 
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka Polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi  Patuh Lancang  Kuning 2024” yang digelar secara serentak di seluruh indonesia dengan tema “Tertib  Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas”, sebutnya.

Selanjutnya dijelaskan, pelaksanaan operasi patuh lancang 
kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 sampai dengan
28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari diseluruh wilayah indonesia, jelasnya.

Dijelaskannya juga, jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini, lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Dan didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile).

" Sesuai amanat undang-undang nomor 22 
tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan,  keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas  (kamseltibcar lantas)," paparnya lagi.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dijelaskan juga, pada operasi patuh ini akan dilaksanakan 
penegakan hukum lantas dengan e-tle 
mobile dan teguran dengan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran, yaitu, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara 
ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2024 berakhir sekira pukul 08:10 Wib, Selanjutnya dilakukan Rapat Internal diruang Sanika Satyawada Polres Inhu. ***

Terkini