Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak DP3AP2KB Natuna Lakukan Sosialisai ke Desa Ceruk

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:09:36 WIB
Kabid PPA Natuna, Yuli Ramadhanita, sedang memberikan pemaparan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (foto:zani)

Riaukarya.com.Natuna- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Rabu (3/7/2024) pagi.

Acara dibuka Sekretaris Desa (Sekdes) Ceruk, Banji, mengatakan anak merupakan investasi orang tua oleh karenanya ia mengimbau agar dapat mendidik anak sejak dini.

"Sekarang memang belum nampak namun stelah mereka dewasa baru akan terlihat dampaknya," katanya.

Kemudian Kepala Bidang (Kabid) PPA Natuna, Yuli Ramadhanita, membeberkan salah satu untuk  mengawasi anak adalah orang tua harus terkoneksi dengan anak-anak sehingga apapun yang terjadi pada anak orang tua selalu mengetahuinya.

Mirisnya pelaku pelecehan kekerasan terhadap anak ujar Yuli Ramadhanita, pelakunya merupakan orang-orang terdekat.

"Pelakunya orang tua, paman bahkan guru sekolah dan guru ngaji," cetusnya.

Yuli Ramadhanita, mulai membeberkan bahwa orang tua harus dengarkan jika anak sedang berbicara dan tidak langsung menyalahkan anak.

"Karena tugas orang tua meluruskan,stop membandingkan dengan anak yang lain,  karena pada dasarnya anak-anak itu semuanya hebat," pinta Yuli Ramadhanita.

Suasana sosialisasi di Ruang Rapat Kantor Desa Ceruk (foto:zani)

 

Tidak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga juga harus dihentikan agar anak  betah dirumah. Sesuai hasil bukti dilapangan lanjut Yuli Ramadhanita, kebutuhan anak tidak harus  lengkap fasilitasnya, karena yang dibutuhkan anak adalah orang tua yang mampu menjadi tempat teraman dan ternyaman saat berada di rumah.

Disisi lain sambung dia, anak harus diajarkan shalat tepat lima waktu dan orang tua pun harus melakukan hal yang sama, karena itu salah satu cara agar anak bisa bertanggung jawab.

"Orang tua harus bertanggung jawab agar anak tidak melakukan kekerasan, orang tua harusnya mengajar dengan cara lemah lembut," tuturnya.

Untuk orang tua masih ada hal yang harus diperhatikan yaitu didalam rumah harus mempunyai aturan,  sehingga anak disiplin dan bertanggung jawab.

Kata Yuli Ramadhanita, anak-anak itu tumbuh dan berkembang bermula dari keluarga, jadilah tempat teraman dan ternyaman bagi anak dan orang dewasa (bukan hanya orang tua) harus memberikan contoh tauladan bagi anak.

"Kemudian orang tua juga penting untuk membuat aturan di rumah misalnya tidak boleh keluar malam atau main hp dengan durasi yang diatur atau lainya, dalam hal menerapkan aturan orang tua harus tegas,catatan: orang tua itu adalah ayah dan ibu, bukan ibu saja," kata Yuli Ramadhanita. 

Kanit PPA Polres Natuna, sedang menyampaikan materi (foto:zani) 

 

Dirinya berharap Desa Ceruk, dapat membentuk satgas perlindungan anak dengan tujuan supaya anak-anak di desa bisa awasi.

Kanit PPA Polres Natuna, Daniel Hery, memaparkan usia di bawah 18 tahun masih dikatakan anak.

Kata dia, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dengan memukul, akan tetapi dengan berbicara kasar juga merupakan kekerasan psikolog.

Ungkapan serupa juga dikatakan Kanit PPA Polres Natuna, bahwa pelaku kekerasan anak dan perempuan merupakan orang terdekat.

"Sangat kita sayangkan hal ini, mari kita yang hadir pada hari ini sama-samalah kita mencegah kasus ini," pintanya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, staf desa dan tamu undangan lainnya. (RK/zani)

 

Tags

Terkini