INHU - Pemerintah Kabupaten Inhu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Inhu, menggelar sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Bermasalah Hukum (ABH) dan Perkawinan Usia Anak Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa Danau Tiga, Senin, 24 Juni 2024 dan sosialisasi dibuka oleh Kabid PHP & PKA DP3A Kabupaten Inhu, Hj. Firdayanti SE. Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Desa Danau Tiga, Sarno beserta perangkat, Fungsional Analis Kebijakan, M. Ikbal Siregar S.Sos, Psikolog Klinis UPTD PPA Kabupaten Inhu, Media Nasution S. SPi, M. PSi dan Ira Lestari Siringo-Ringo S. PSi M. PSi (Narsum).
Selanjutnya hadir juga, Bhabinkamtibmas desa Danau Tiga, Aipda Rio Derick Zulmi LG, Babinsa Desa Danau Tiga, Peltu Rudi, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Forum Anak serta para peserta sosialisasi.
Kabid PHP & PKA, Hj. Firdayanti SE, mengharapkan para wanita terkhususnya kecamatan dan desa/kelurahan Kabupaten Inhu untuk berperan aktif dalam hal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di wilayah lingkungan sekitar nya," tandasnya.
Kepala Desa Danau Tiga, Sarno, dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas P3A Kabupaten Inhu.
" Saya atas nama pemerintahan desa, mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya sosialisasi penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan anak. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan dapat diserap oleh para peserta, apa yang disampaikan oleh para narasumber," ucap Kades.(sur)