ROHUL - Dalam upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Sat Binmas Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan program Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Masjid Agung Islamic Centre, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat (21/06/2024) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Rohul, Iptu Zulkarnain S Sos, bersama PS Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Zulpendi S PdI, dan PS Kanit Binkamsa Aipda Devi Hermansyah SH, serta masyarakat Rambah.
Pada kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas Polres Rohul menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dikenal dengan istilah C3.
Masyarakat diminta untuk proaktif dalam kegiatan Pos Satkamling, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, melengkapi kendaraan dengan kunci ganda, serta tidak mengenakan perhiasan emas atau barang-barang berharga secara berlebihan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak pulang larut malam dan selalu memeriksa kembali pintu serta jendela rumah sebelum beristirahat.
"Polri menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan memberikan sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkoba serta sanksi hukumnya bagi para pelaku narkoba," ujar Iptu Zulkarnain S Sos.
Ia juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, menghambat kelancaran lalu lintas, memicu aksi tawuran, perjudian, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Kepada masyarakat agar tidak termakan oleh informasi yang tidak benar atau hoaks, serta bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rohul," tambahnya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi di desa atau kelurahan harus diketahui atau dilaporkan terlebih dahulu kepada Bhabinkamtibmas supaya dapat segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui tiga pilar dan para tokoh setempat.
"Sehubungan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS yang berada di Dapil 3 Tambusai Utara, Sat Binmas Polres Rohul mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohul," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Abdul Wahab SH menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan secara rutin oleh Polres Rohul merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi dan membina sinergitas antara Polri dengan masyarakat Rohul.
"Himbauan yang disampaikan oleh personel Sat Binmas Polres Rohul dalam kegiatan Jumat Curhat diharapkan sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana C3, balap liar, dan narkoba di wilayah hukum Polres Rohul, termasuk, terciptanya rasa aman, nyaman, tentram, dan kondusif di tengah-tengah masyarakat Negeri Seribu Suluk," tutup AKP Abdul Wahab.***