ROHIL - Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat dalam rangka pembahasan status Kepenghuluan Persiapan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih, dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Perwedessuito didampingi Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua II Basirun Nur Efendi, Anggota Pansus C, Setwan dan Kabag Hukum Setwan.
Rapat yang digelar di ruang Ketua DPRD Rohil itu turut dihadiri Kadis PMK Yandra bersama Kabid Sugianto, dan Kabag Hukum Setda, Senin (13/5/2024).
Kabid Pemerintah Kepenghuluan Dinas PMK Rohil, Sugianto mengatakan, bahwa pemerintah daerah menunggu penyelesaian persiapan data peta Badan Informasi Geospasial (BIG) desa persiapan empat kepenghuluan.
Kemudian registrasi nomor induk empat kepenghuluan persiapan belum ada terealisasi menunggu aturan moratorium di cabut tahun 2025. (rif)