Ranperda P4GN Telah Dirampungkan Pansus D DPRD Rohil

Senin, 13 Mei 2024 | 13:45:14 WIB
Rapat Pansus D yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Rohil, Senin (13/5/2024) bersama beberapa OPD dan LAM Rohil. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

ROHIL Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Harmonisasi Ranperda P4GN tersebut digelar dalam rapat Pansus D yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil, Senin (13/5/2024) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil.

Karena dilibatkan dalam pembahasan Ranperda P4GN tersebut, Ketua LAM Rohil mengucapkan terimakasih kepada Pansus D DPRD Rohil. Ranperda P4GN didukung LAM Rohil untuk diproses sehingga memiliki kekuatan hukum.

Setelah itu, Ranperda P4GN yang telah diharmonisasi akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau agar mendapat pengesahan.

Sekretaris LAM Rohil H Bahtiar menambahkan, salah satu poin rapat mengusulkan agar LAM dapat dimasukkan ke dalam struktur stake holder khusus.

Kemudian regulasi Ranperda P4GN untuk memasukan tentang pemeliharaan etika dan moral juga telah disetujui Pansus dan OPD dalam rapat. (rif)

Tags

Terkini