BAGANSIAPIAPI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Maston menghadiri apel siaga kesiapan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Rohil pada awal tahun 2024 di Lapangan Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (19/3).
Apel siaga penanggulangan karhutla wilayah Rohil awal tahun 2024 ini juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Dandim 0321, Asisten I H Ferry H Parya, Asisten III H Ali Asfar, Staf Ahli M Nurhidayat, Kasatpol PP H Syafnurizal, Kalaksa BPBD Ari Putra Darma, PT Jatim, beberapa Kepala OPD, Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu, Kemenag, Camat se-Kabupaten Rohil, instansi terkait lainnya dan jajaran PNS di Lingkungan Pemkab Rohil.
Apel ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh komponen pemerintah, TNI-Polri, dan perusahaan serta masyarakat dalam menghadapi bencana, serta meningkatkan upaya mitigasi bencana melalui pembentukan fisik dan kesadaran serta kemampuan semua pihak dalam menghadapi bencana, terkhusus penanggulangan karhutla di wilayah Rohil.
Mengawali apel siaga, Ketua DPRD Rohil melakukan pemeriksaan pasukan dan peralatan satgas bersama Bupati Rohil, Kapolres Rohil, TNI dan Kejari.
Di masa ini kita sudah mengalami musim kemarau, diharapkan kepada seluruh aparat pemerintah, aparat desa dan perusahaan serta masyarakat harus tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya karhutla.
"Mari kita bersama-sama tingkatkan kewaspadaan, baik itu aparat pemerintah dan aparat desa serta masyarakat dan pengusaha, dimasa kemarau ini saling menjaga dan mencegah jangan terjadi bencana karhutla,” ujarnya.
Dihimbau agar daerah yang rawan api dan berpotensi menyebabkan karhutla dipantau. Disela itu juga diingatkan kembali dibeberapa tahun yang lalu terjadi karhutla yang telah memakan korban jiwa yang dialami satgas, jadi jangan sampai terulang hal yang sama lagi, mari kita tingkatkan kewaspadaan.
Setelah apel siaga selesai, pihak perusahaan PT Jatim melakukan penyerahan secara simbolis bantuan berupa alat pemadam kebakaran kepada pemerintah daerah untuk satgas di lapangan.