KPU Natuna Minta Anggota PPS Kerja Sesuai UU Pemilu

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:35:10 WIB
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi (foto:zani)

Riaukarya.com. Natuna- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Gedung Seri Srindit, Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Minggu (26/4/2024) siang.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, mengatakan jumlah anggota PPS yang dilantik  Tahun 2024 berjumlah 231 orang dari 17 kecamatan yang ada di Natuna.

Seperti diketahui sebut Kusnaidi, Pemilu kali ini adalah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Natuna 2024.

Dengan demikian Kusnaidi, berharap kepada anggota PPS nantinya bisa bekerja dengan maksimal sesuaikan dengan Undang-undang Pilkada agar tidak keliru.

"Bekerjalah secara mandiri dan netral tidak berpihak ke siapapun," kata Kusnaidi, saat diwawancarai wartawan  usai acara pelantikan.

Acara dihadiri Asisten I Natuna, Khaidir, camat se Kabupaten Natuna dan tamu undangan lainnnya.(RK/Zani)

 

Tags

Terkini