H.Cucu Sulaeman Jadi Narasumber Pada Penyuluhan Bela Negara Bagi Masyarakat

Selasa, 21 Mei 2024 | 20:49:55 WIB

INHU - Pada Selasa  (21/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Gedung Serba Guna Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah dilaksanakan  kegiatan Penyuluhan Bela Negara dengan narasumber H. Cucu Sulaeman S.Ag M.Pd.I,(Dewan Penasehat FPK Kabupaten Inhu).

Kegiatan ini digelar dalam Rangka Non Fisik TMMD Ke-120 TA 2024 Kodim 0302/Inhu,  yang dibuka oleh Kabid Pembinaan Karakter Bangsa Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu, Fitri Susanti S. Sos. M.Si, yang dihadiri oleh Perwakilan Kodim 0302/Inhu, Perwakilan Polres Inhu serta diikuti oleh 50 peserta, aparatur desa, tokoh masyarakat, dan pemuda.

Adapun Penyuluhan Bela Negara yang dipaparkan oleh narasumber yaitu H. Cucu Sulaeman S.Ag M.Pd.I selaku Dewan Penasehat FPK Kabupaten Inhu  menyampaikan bahwa, Penyuluhan bela negara pada hakekatnya merupakan upaya untuk menimbulkan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan tujuan untuk mewujudkan warga negara yang sadar dalam melaksanakan kewajiban bela Negara.

Itu sebabnya, masyarakat harus tahu agar saat benar-benar terjadi perang siap membela negara. Baik mendukung daerahnya sebagai kantong logistik, maupun ikut terlibat menjaga kedaulatan negara melawan musuh.

Dalam bela negara semua WNI punya kewajiban terlibat. Lebih baik lagi punya tekad dan semangat maju. Siap menjadi TNI maupun Polri. berharap supaya kita dapat bercermin dari pahlawan yang rela mengorbankan roh, jiwa, raganya demi keutuhan bangsa serta berpegang pada empat konsensus bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat konsensus ini merupakan pilihan final bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dalam menghadapi Globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan Non Fisik.

Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara. Hal itu berarti secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara.

Lanjut Cucu Sulaeman, secara fisik segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan keutuhan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung, dalam upaya pembelaan negara, (TNI mengangkat senjata, rakyat berkarya nyata dalam proses pembangunan).

" Secara fisik segala upaya untuk mempertahankan NKRI, dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air, serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa, sesuai dengan profesi dan kemampuannya," papar Cucu Sulaeman.(sur)
 

Terkini