Suhardi Minta BUM Des Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 13 Mei 2024 | 11:31:31 WIB
Kadis DPMD Kabupaten Natuna, Suhardi, ketika dijumpai awak media di ruang kerjanya (foto:zani)

Riaukarya.com. Natuna-  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Suhardi, ketika dimintai tanggapan di ruang kerjanya lantai II, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (13/5/2024).

Dikatakan Suhardi, pemerintah desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan desa. 

"Kepengurusan BUM Desa terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa setempat," ucap Suhardi, kepada Riaukarya.com.

Dengan demikian Suhardi, berharap setiap desa di Kabupaten Natuna, bisa mengelola potensi yang ada di dsa masing-masing.

Karena menurut dia, setiap desa tentunya ada potensi yang dapat diolah sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.

"Hal ini bisa kita lihat disalah satu desa seperti Desa Air Lengit dan Desa di Pulau Tiga," tambahnya pula.

Terkait hal tersebut ujar Suhardi, pihaknya terus menggalakkan dengan cara melakukan sosialisasi ke masyarakat desa dengan melalu pemerintahan desa.

"Semoga pihak desa dapat mempergunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri," pungkasnya.(RK/Zani)

Tags

Terkini