Rido Rikardo Wakili Kuansing Dalam Daftar Bacalon DPD RI 2024

Jumat, 30 Desember 2022 | 11:30:19 WIB
Rido Rikardo Wakili Kuansing Dalam Daftar Bacalon DPD RI 2024

KUANSING --- Dari Kampung Kesenayan  Sebanyak 41 bakal calon  perseorangan DPD dinyatakan telah diterima status penyerahan dokumen syarat dukungannya di KPU Provinsi Riau jelang penutupan, Kamis (29/12-2022) pukul 23.59 Wib tadi malam. 

Dari 41 Nama bacalon yang sudah menyerahkan data dukungan awal Dan dinyatakan diterima, terlihat nama RIDO RIKARDO,SH.MH yang juga telah menyerahkan dukungan awal Dan dinyatakan diterima. 

Rido Rikardo adalah salah satu putra terbaik kuansing yang di gadang akan bertarung memperebutkan Kursi DPD RI, Pria lulusan Magister Hukum juga aktif di berbagai organisasi, Dan dikenal dekat dengan semua golongan ini optimis mampu merebut hati masyarakat Riau dan Masyarakat Kuansing Khususnya. 

Saat di konfirmasi awak media Rido membenarkan telah melakukan Penyerahan dukukungan awal. 

" Iya td malam tepatnya pukul 19:27 kita menyerahkan dokumen dukungan awal ke KPU Provinsi Riau, Alhandulillah dinyatakan diterima, nanti kita lihat dalam beberapa hari kedepan setelah verifikasi administrasi KPU jika Ada perbaikan kita akan perbaiki sesuai jadwal yang sudah di tetapkan KPU" Ungkapnya 

"Mintak do'a Dan dukungan seluruh masyarakat Riau Khususnya masyarakat Kuantan Singingi, mudah-mudahan 1 jatah Kursi DPD RI bisa kita rebut untuk bisa memperjuangkan semua hak-hak daerah kita di Pusat, ini judulnya Dari Kampung ke Senayan" Imbuhnya dengan semangat. 

Dikutip Dari release KPU Provinsi Riau, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Anggota dan Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menyampaikan sebanyak 41 bakal calon yang dinyatakan diterima. 

"Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham Muhammad Yasir. 

Dijelaskan Ilham, sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut. Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023. 

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini kemarin, ada sebanyak 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon. 

"Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini. 

Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon, 2 bacalon menyerahkan secara manual, dan 1 bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual. 

"Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan 3 nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU," imbuh Joni. 

Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam untuk meng- _upload_ dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon. 

"Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon," jelas Joni.

Terkini