BAGANSIAPIAPI - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan akhir tiga Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (9/11/2022) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah didampingi Wakil Ketua Hamzah dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP bersama perwakilan dari masing-masing OPD. Turut hadir Ketua dan pengurus LAMR Rohil.
Dalam sidang paripurna tersebut, penyampaian laporan akhir tiga Pansus DPRD Rohil dilakukan oleh juru bicara masing-masing Pansus.
Adapun tiga Pansus tersebut diantaranya:
1. Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu.
2. Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang.
3. Pansus Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada UPT penyedia air minum Dinas PUPR.
Dari tiga Ranperda itu, hanya satu yang disahkan oleh Pansus DPRD yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu.