Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas Rohil Diaudit 2 Kali Setahun

Sabtu, 03 September 2022 | 21:47:17 WIB
Ketua Baznas Rohil menyerahkan laporan keuangan semester I tahun 2022 kepada Wakil Ketua III Baznas Riau.
ROHIL - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir adalah lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS ditingkat kabupaten/kota.

Baznas Rohil memiliki beberapa program yang bersinergi dengan Baznas propinsi maupun Baznas Pusat diantaranya program Rohil Sehat, Rohil Cerdas, Rohil Taqwa, Rohil Makmur, Rohil Peduli dan Rohil terang.

Sebelum melaksanakan program direncanakan dengan baik sehingga memudahkan dalam pelaporan. Dalam mengelola zakat, Baznas memiliki Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) yang terhubung langsung dengan Baznas propinsi dan Baznas Pusat.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mendukung pengelolaan zakat ini dibuktikan hadirnya Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat.

Dengan adanya Peraturan Bupati ini diharapkan mampu meningkatkan pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN tapi juga diluar ASN, serta semakin meningkatkan semangat amil dalam pengelolaan secara kompeten.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan muzakki, maka Baznas Rohil dalam satu tahun diaudit sebanyak 2 kali sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 75.

"Pertama audit Syariah oleh Kanwil Kementerian Agama, kedua audit Keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil audit tersebut diserahkan setiap tahun kepada Baznas Provinsi Riau dan Baznas Pusat serta Pemerintah Daerah," ujar Ketua Baznas Kabupaten Rokan Hilir H Baharuddin, S.Pd.

Ketua Baznas Rohil mengatakan, pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS pada tanggal 24-26 Agustus 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, maka Baznas Rohil berada dikuadran empat terbaik dalam hal kuadran data input Propinsi Riau tentang index harian dan laporan.

"Sementara dalam hasil monitoring SIMBA periode 1 Januari 2022 sampai 25 Agustus 2022, Baznas Rohil memperoleh terbaik ketiga setelah Kabupaten Meranti dan Kabupaten Pelalawan dalam pelaporan daya serap dana zakat," kata Baharuddin.

Bahar berharap pengelolaan zakat secara profesional terbuka dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan muzakki terhadap Baznas Kabupaten Rokan Hilir, sehingga mampu menjaga amanah dalam mendistribusikan zakat dengan baik kepada mustahik zakat yang telah ditentukan sebagaimana terdapat dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 60.

Pada tahun 2022 ini, Baznas Rohil tengah menggesa terbentuknya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap kelurahan, kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami memerlukan dukungan semua pihak agar bisa segera terwujud UPZ di setiap kelurahan, kepenghuluan, kecamatan di Rokan Hilir yang pada akhirnya Baznas Rohil mampu menjadikan Badan Amil Zakat Nasional yang unggul dan terpercaya, dengan amil yang amanah, profesional dan transparan guna mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang adil, makmur dan sejahtera," pungkas Bahar.

Tags

Terkini