PEKANBARU - Sejak dunia dilanda pandemi Covid-19, berbagai lini kehidupan mulai mengalami perubahan. Termasuk pemberhentian sementara kunjungan bagi warga binaan pada lapas dan rutan di Indonesia, demi mencegah penularan dan pennyebaran virus Covid-19 tersebut.
Perkembangan sampai saat ini, banyak tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia pun sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi. Transisi endemi merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi – kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Transportasi khususnya penerbangan dan kereta cepat juga sudah tidak menggunakan tes PCR atau antigen dalam persyaratan perjalanannya. Pembatasan jarak juga sudah mulai dihapuskan di beberapa tempat umum.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal memimpin rapat dengan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau untuk mempersiapkan dibukanya kembali layanan kunjungan warga binaan, Senin (21/3). Bertempat aula Rupbasan Kelas I Pekanbaru, rapat juga diikuti oleh operator layanan kunjungan pemasyarakatan se-Riau.
“Kita harus mempersiapkan diri jika tiba masanya Menteri Hukum dan HAM RI membuka kembali kunjungan keluarga bagi wargabinaan. Pelayanan yang diberikan juga harus cepat, mudah, dan murah. Jangan ada lagi antrian yang menumpuk. Kita harus berlomba-lomba memberikan pelayanan yang mengesankan,” kata Hilal.
Jajaran Pemasyarakatan di Riau juga dituntut mewujudkan zona Integrritas WBK/WBBM di satuan kerjanya masing-masing. Untuk itu diperlukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Silahkan berkreativitas, sumbangkan ide dan pemikiran, agar masyarakat bisa terlayani dengan prima. Tapi ingat, jangan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan pimpinan di pusat,” jelasnya.
Hilal berharap aplikasi yang dilahirkan nanti tidak hanya memudahkan, tapi harus menjamin layanan terlaksana dengan bebas dari pungli dan korupsi. Petugas yang melayani pun harus ditunjuk pada SDM yang memiliki integritas tinggi dan berani menolak gratifikasi.
"Ini ikhtiar kita semua. Mari kita biasakan budaya malu apabila tidak melayani dengan baik. Kemenkumham harus menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam hal pemberian layanan publik terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, Hilal meminta seluruh tim kreator aplikasi untuk bekerja cepat dan tepat agar inovasi dapat segera diaplikasikan di seluruh Riau atau bahkan harapannya di seluruh Indonesia.