PEKANBARU - Demi meningkatan kesuksesan dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal yang sekaligus berperan sebagai Tim Penilai Internal (TPI) menggelar Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022, Rabu (9/3). Kepala Divisi Administrasi, Achmad Bramantyo Machmud, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, serta seluruh tim pembangunan Zona Integritas pada Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti giat tersebut secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Membuka kegiatan sekaligus memberikan amanat, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, mengingatkan seluruh peserta agar dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM melalui workshop ini.
“Jadilah insan Pengayoman Sejati dengan senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya kerja anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya mengindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Dengan demikian kita dapat menjaga keagungan kemenkumham dan mewujudkan cita-cita untuk menjadi pemerintahan kelas dunia,” pesan Razilu.
Adapun narasumber yang didapuk sebagai pembicara dalam workshop ini adalah Marasidin, yang merupakan Inspektur Wilayah IV dan Doktor Gurning yang merupakan Auditor Madya pada Inspektorat Jenderal.
“Komitmen pimpinan dari yang tertinggi hingga yang terendah menjadi salah satu faktor yang paling utama dalam pembangunan Zona Integritas karena sejatinya pembangunan ZI bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutur Marasidin.
Lebih lanjut, Doktor Gurning memaparkan strategi, pedoman serta catatan penting dalam pembangunan ZI sesuai dengan perubahan mekanisme yang diatur dalam Perpenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, serta membuka sesi tanya jawab guna meningkatkan pemahaman para peserta.