INHU - Sengketa lahan antara masyarakat Lubuk Batu Jaya (LBJ) dan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) tak kunjung menemui titik terang, padahal sudah berulang kali diadakan mediasi untuk kedua pihak, bahkan belum lama ini pemerintah kecamatan LBJ memfasilitasi tempat untuk bermediasi namun tetap buntu.
Menurut keterangan Datuk Setia Kamaro hasil mediasi terakhir dengan PT. RPI di kecamatan, pada tanggal 14 Oktober 2021 sebelum PT. RPI bisa menunjukkan izin kerja di kecamatan LBJ atau selama sengketa ini menemui titik terang, dilarang melakukan aktivasi di areal tanah yang bermasalah.
"Benar berhubung sengketa lahan ini belum ada titik terangnya, maka dilarang beraktivitas di areal tersebut," terang Datuk.
Namun kesepakatan itu tidak diindahkan oleh pihak Menejemen PT. RPI, mereka tetap melakukan aktivas tanam akasia di areal tersebut, sontak hal itu memancing emosi masyarakat. Maka masyarakat mengambil kesempatan untuk melakukan penanam sawit di areal tersebut.
"Sengaja kami mau tanam sawit di tanah kami, dan rencananya tanah ini akan kami wakafkan untuk masjid yang ada di kecamatan LBJ dan jika dalam waktu dekat ini tidak kunjung ada titik terang terkait permasalahan ini, kami sudah siapkan proposal untuk pengusiran PT. RPI," jelas Datuk kepada RiauKarya.com.
Humas PT. RPI Robi saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghindari konflik, saya pribadi tidak bisa melarang masyarakat untuk menanam sawit di areal ini, namun dari manajemen sendiri tidak mau rugi lantaran di areal itu sudah ditanami akasia," ungkap Robi.
Firman Hutabarat Humas Sektor saat dikonfirmasi RiauKarya.Com terlihat tidak kooperatif, dan terkesan mengintimidasi wartawan.
"Saya tidak ada kepentingan di sini," kata Firman dengan nada kasar kepada wartawan.
Tak hanya itu Firman juga sempat menanyakan wartawan RiauKarya.Com dengan nada songong.
"Kamu dari media RiauKarya, saya punya kawan Wartawan juga," tambah Firman.
Sikap seperti itu tidak selayaknya diucapkan kepada wartawan mengingat mereka bekerja memberikan informasi kepada masyarakat luas.