INHU - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Muspika Kecamatan Rakit Kulim menggelar deklarasi damai lima desa yang akan melaksanakan Pilkades. Kelima desa itu yakni, Desa Talang Pring Jaya, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Desa Kampung Bunga, Desa Talang Gedabu dan Desa Talang Suka Maju.
Deklarasi berlangsung di Gedung Serbaguna kantor kecamatan Rakit Kulim, Senin (25/10/2021). Hadir dalam deklarasi tersebut, Sekcam Rakit Kulim Rosmidah, S.Sos, Forkopimcam, Pj Kades, BPD, Panitia Pilkades dan Calon Kepala Desa (cakades) di lima desa dimaksud.
Kesepakatan dalam deklarasi tersebut di antaranya, menjamin pelaksanaan pilkades berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif. Kemudian siap mentaati dan melaksanakan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta tertib yang dibuat panitia pilkades. Selanjutnya siap untuk menerima kemenangan dan kekalahan melalui proses demokratis.
Selain pengucapan janji damai selama proses dan tahapan Pilkades, para cakades juga menandatangani perjanjian siap bertangggung jawab apabila nantinya ada hal-hal yang bisa menghambat proses Pilkades tersebut, baik dari tim sukses, relawan dan simpatisan para calon di lima desa tersebut.
Plt Camat Rakit Kulim melalui Sekcam Rosmidah, S.Sos mengatakan, dirinya menekankan kepada seluruh cakades dan pendukung agar kiranya selalu menjaga kondusifitas, keamanan serta ketertiban yang nantinya akan menimbulkan gesekan di antara pendukung lainnya. Tujuan diadakannya deklarasi damai ini adalah, untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan sukses serta demokratis, di Kecamatan Rakit Kulim, tuturnya. (ASH)